Pasangan tersebut, yaitu Tai Chi-wai (42 tahun) dan istrinya Catherine Au (41 tahun) hadir di pengadilan pada Jumat terkait dakwaan "serangan yang menyebabkan kerusakan fisik", demikian menurut situs web resmi Departemen Kehakiman Hongkong.
Harian South China Morning Post melaporkan, Tai dan Au juga menghadapi tuduhan menahan seseorang, melakukan penyerangan, dan enam tuduhan yang menyebabkan kerusakan pada tubuh mantan pembantu mereka Kartika Puspitasari selama dua tahun yang berakhir Oktober lalu.
Pengadilan mengungkapkan pasangan itu, yang menyangkal semua tuduhan, mengikat pembantu mereka setiap kali mereka meninggalkan rumah atau pergi ke tempat tidur. Pengadilan juga mengungkapkan, Au diduga telah menggunakan pemotong kertas untuk melukai tangan dan perut Puspitasari dan membenturkan kepalanya ke keran air. Pasangan itu juga diduga telah memukulinya dengan rantai sepeda, sepatu, dan menempeli lengan dan wajah dengan besi setrika.
Puspitasari akhirnya berhasil melarikan diri Oktober lalu tak lama setelah ia dihukum karena memakan ayam dan sepotong kue dari kulkas pasangan itu setelah dia tidak diberi makan selama dua hari, kata pengadilan. Untuk menghukumnya, Tai diduga telah menampar wajahnya tiga kali, mengikat tangan dan kakinya dan mendorongnya ke kamar mandi sebelum kemudian mereka pergi meninggalkan flat.
Setelah menyadari bahwa pintu kamar mandi tak terkunci, Puspitasari merangkak ke ruang tamu, melonggarkan ikatan dan melarikan diri ke jalanan di mana dia mencari bantuan dari rekan senegaranya dan dibawa ke konsulat Indonesia.
Sidang kasus itu akan dilanjutkan Senin.
Hongkong adalah rumah bagi hampir 300.000 pembantu rumah tangga dari negara-negara Asia terutama Asia tenggara, seperti Filipina dan Indonesia. Sebuah serikat pekerja yang mewakili para pekerja rumah tangga menggelar protes pada Maret untuk menyerukan diakhirinya kebijakan yang mengharuskan para pembantu asing tinggal bersama majikan mereka. Mereka mengatakan bahwa aturan itu membuat mereka rentan terhadap penyerangan dan pelecehan seksual.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar